LPPK3I Siap Gugat PT. PLN dan Kementerian ESDM di Pengadilan Negeri
Ketua Umum DPP LPPK3 Indonesia Sanderson.--
Warga Pagar Alam, Reno menyambut baik langkah hukum yang digagas LPPK3Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak konsumen yang menyebabkan kerugian konsumen.
“Karena, seringnya pemadaman listrik melebihi batas toleransi tapi kita tidak pernah mendapatkan kompensasi,” cetus Reno.
Hal senada, Citra warga Kecamatan Merapi Lahat selain sering padam, kami juga mengalami alat-alat elektronik rusak namun kesulitan untuk membuktikan akibat listrik.
“Diharapkan dengan kehadiran LPPK3Indonesia mampu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)