Lucu Tapi Nyata, Komeng: Mobil Dinas? Cuma Dapat Pelat Nomor!

Anggota DPD RI Alfiansyah Koemeng-Doc/Foto.Ist-
REL,BACAKORAN.CO – Alfiansyah Bustami, yang lebih dikenal sebagai Komeng, mengungkap fakta menarik soal fasilitas yang ia terima sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024–2029.
Komeng mengaku tidak menerima mobil dinas, meski telah resmi menjabat sebagai anggota DPD RI dari Komite II yang membidangi sektor pertanian.
BACA JUGA:Patroli Keamanan, Fokus Jaga Kondusifitas Jelang PSU
Pernyataan itu disampaikan Komeng saat menjadi bintang tamu dalam acara bincang-bincang bersama Gofar Hilman di kanal YouTube HAS Creative.
Dalam percakapan tersebut, Komeng mengungkap bahwa ia tengah memodifikasi sebuah mobil Daihatsu Gran Max di bengkel miliknya untuk dijadikan kendaraan operasional sehari-hari.
“Jadi dari Dewan itu cuma dikasih pelat, Pak. Iya, mobilnya enggak dikasih,” ujar Komeng, dikutip Senin (14/4/2025).
Gofar Hilman pun mengungkap kekagetan atas pernyataan tersebut, mengingat citra pejabat publik selama ini identik dengan kendaraan dinas mewah.
BACA JUGA:Kenaikan Tarif Tol 2025 dan Dampaknya terhadap Industri Logistik Nasional
Total Kekayaan Rp15,7 Miliar
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 1 September 2024, Komeng tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp15.729.857.704 atau sekitar Rp15,7 miliar.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
Tanah dan Bangunan: Rp14,2 miliar, tersebar di wilayah Bogor dan Malang.
Alat Transportasi dan Mesin: Rp1,3 miliar, terdiri dari mobil Jeep, Daihatsu Luxio, dan Hyundai.
Harta Bergerak Lainnya: Rp8 juta.