Kantor Gubernur Sumsel Digeledah Terkait Kasus Pasar Cinde, Kejati Sita Dokumen Penting dari Ruang Sekda

--

Rel, PALEMBANG – Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde di Kota Palembang kembali mencuat. 

Selasa (15/4/2025) sore, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumsel, Jalan Kapten A Rivai, Palembang.

Penggeledahan tersebut difokuskan pada ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, yang terletak di kawasan Sekretariat Korpri di belakang Kantor Gubernur.

Tim Kejati tiba sekitar pukul 16.51 WIB dan baru keluar sekitar pukul 18.55 WIB dengan membawa sejumlah dokumen dan berkas penting.

BACA JUGA:Pantai Mandorak: Surga Tersembunyi Berpasir Putih di Sumba Barat

Sejumlah pejabat turut hadir dalam proses tersebut, termasuk Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel Darmayanti serta Kepala Biro Hukum Setda Sumsel Dedi Harapan.

Meski penggeledahan dilakukan secara tertutup, awak media sempat memantau aktivitas intensif dari tim penyidik di lokasi.

Sekda Edward Candra membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan bahwa Kejati Sumsel tengah mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan proyek Pasar Cinde.

"Yang diminta dokumen-dokumen seperti SK, surat menyurat keluar-masuk yang berkaitan langsung dengan proyek tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:KAI Pesan 54 Lokomotif Baru dari AS Senilai Rp 3,56 Triliun, Fokus Perkuat Angkutan Batu Bara

Edward juga menegaskan bahwa Pemprov Sumsel mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejati.

“Seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur sebelumnya, Pemprov Sumsel siap melanjutkan pembangunan Pasar Cinde. Namun semua harus menunggu kepastian hukum terlebih dahulu,” tegasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sumsel juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis, seperti Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel, Kantor Wali Kota Palembang, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang.

Selain itu, tim penyidik juga menyasar Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan