Sekda Pimpin Rapat Usulan PKKPR RSUD Besemah

Pj Sekretaris Daerah Kota Pagaralam, Dahnial Nasution memimpin rapat yang membahas Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Foto : Reri/REL--

REL, Pagaralam - Pj Sekretaris Daerah Kota Pagaralam, Dahnial Nasution memimpin rapat yang membahas Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk RSUD Besemah Kota Pagaralam, yang berlangsung di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar, Selasa (15/4).

Dalam rapat tersebut dibahas usulan perpanjangan operasional RSUD Besemah yang telah diajukan sebelumnya. Berdasarkan dokumen yang ada, masa operasional RSUD Besemah berakhir pada 12 Maret 2024, sehingga perlu diajukan perpanjangan.

Salahsatu hal yang menarik perhatian dalam rapat adalah perbedaan luas lahan yang tercatat antara data Badan Pertanahan Nasional (BPN) seluas 3,8600 hektare dan data dari PUPR yang mencatat 3,8961 hektare.

BACA JUGA:Pemkot Pagaralam Lakukan Penataan Aset Daerah

Meskipun terdapat perbedaan, sebagian besar lahan yang ada tergolong sebagai kawasan pemukiman, sehingga memungkinkan untuk dilakukan pembangunan rumah sakit.

Namun, perlu diingat bahwa diperlukan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 20% dari total luas lahan.

Dahnial Nasution, selaku Pj Sekda berharap agar semua persyaratan tersebut dapat dipenuhi.

BACA JUGA:Gelontorkan 15 Miliar Bangun Tebat Lempaung dan Tebar 1 Juta Ikan

Dengan demikian, proses pembangunan RSUD Besemah dapat berlangsung dengan lancar sesuai dengan rencana, sehingga masyarakat Kota Pagaralam dapat menikmati pelayanan kesehatan yang lebih baik. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan