Resmi! Guru ASN Kini Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Penjelasan Mendikdasmen

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.-Doc/Foto.Ist-

Rel, Jakarta — Kabar gembira datang bagi sekolah swasta yang selama ini kekurangan tenaga pengajar. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, secara resmi mengumumkan bahwa guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, kini diperbolehkan untuk mengajar di sekolah swasta.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

Aturan tersebut memberi kewenangan kepada kepala daerah untuk menempatkan guru ASN di sekolah-sekolah swasta sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

"Permendikdasmen ini merupakan komitmen kami dalam menjawab aspirasi masyarakat, terutama terkait kelangkaan guru di sekolah swasta dan distribusi guru yang belum merata," ungkap Abdul Mu'ti saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (20/4/2025).

BACA JUGA:PPPK 2024 Tahap 2: Cek Jadwal Tes dan Bocoran Kisi-Kisi Soal Tenaga Teknis BKN

Dalam kunjungan tersebut, Abdul Mu'ti menerima banyak keluhan dari masyarakat soal minimnya jumlah guru di sekolah swasta.

Permasalahan ini kerap terjadi karena banyak guru yang berkualitas dan berprestasi lebih memilih atau diterima menjadi ASN dan akhirnya ditarik ke sekolah negeri.

“Kepala daerah seperti gubernur, bupati, maupun wali kota kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan redistribusi guru ASN sesuai kebutuhan. Mereka yang paling paham kondisi lapangan,” tegas Abdul Mu'ti.

Langkah ini dianggap sebagai solusi strategis untuk mengatasi krisis kekurangan guru, terutama di daerah terpencil dan wilayah-wilayah yang kurang mendapat perhatian.

Selain itu, kebijakan ini juga dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap sekolah swasta yang selama ini turut berkontribusi besar dalam dunia pendidikan nasional.

BACA JUGA:Pantai Tamban: Surga Tersembunyi di Malang dengan Keindahan Sunset dan Cerita Mistis

Abdul Mu'ti berharap, setelah regulasi ini diberlakukan, pemerintah daerah bisa segera menyusun mekanisme pelaksanaan agar redistribusi guru ASN ke sekolah swasta bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk para pengelola sekolah swasta yang selama ini terpaksa mengandalkan tenaga honorer dan relawan karena keterbatasan anggaran.

Kini, dengan kebijakan baru ini, pemerataan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta diharapkan bisa lebih cepat tercapai.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan