Kemenkumham Dorong Pemda Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

KOORDINASI: Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, bersama Tim Bidang HAM melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Lubuk Linggau, Juma'at lalum Foto: dok/ist--

REL, Lubullinggau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan terus menggalang dukungan untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM).

Pada Jumat lalu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, bersama Tim Bidang HAM melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Lubuk Linggau. 

Pertemuan tersebut, yang berlangsung di ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, disambut baik oleh DR. H. Thamri, SP.d, MM selaku Pj. Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Lubuk Linggau, dan Kepala Bagian Hukum beserta staf pada Bidang Hukum.

Menurut Kadiv Yakumham Kanwil Kemenkumham Sumsel, tujuan dari koordinasi ini adalah untuk meningkatkan sinergisitas antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dengan Pemerintah Daerah Kota Lubuk Linggau terkait pemenuhan data dukung KKPHAM tahun 2023, P2HAM, dan IRH.

BACA JUGA:Golkar dan Gerindra Bersaing Ketat

BACA JUGA:Monitoring dan Tempatkan Personel Sesuai Tugas

"Sudah ada prestasi yang diraih oleh Kota Lubuk Linggau dengan predikat KKPHAM di tahun 2023. Kami berharap prestasi ini dapat ditingkatkan lagi pada tahun 2024, sejalan dengan Permenkumham 25 tahun 2023 tentang pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan pemerintah daerah," ujar Ika.

Sementara itu, DR. H. Thamri, SP.d, MM menyambut baik kedatangan tim dari Kemenkumham Sumsel dan berharap agar koordinasi semacam ini dapat terus dilakukan.

Aris Garnida Husein, Kabag Hukum Kota Lubuk Linggau, juga turut menanggapi terkait hasil IRH yang belum maksimal karena adanya kendala teknis pada website JDIH, yang menyebabkan situs tersebut sempat ditutup untuk perawatan.

Dr. Ilham Djaya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, mengapresiasi koordinasi tersebut. Menurutnya, langkah ini akan meningkatkan komunikasi dan sinergitas antara Kemenkumham Sumsel dengan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

"Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, diharapkan dapat tercapai kesepahaman atas data dukung untuk penilaian Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia guna mempertahankan capaian dan predikat KKPHAM di tahun 2024," tambahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan