Komisioner KPU RI Pantau Langsung Pleno Rekapitulasi PSU Empat Lawang 24 April

konisoner KPU RI Idham Holik-ist/net-

Rel, EMPAT LAWANG – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Kholid, dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Empat Lawang.

Kedatanganya tak lain untuk memantau langsung proses rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada 19 April 2025 lalu.

Sebagai Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, kehadiran Idham Kholid menjadi bentuk komitmen kuat lembaga penyelenggara pemilu dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas demokrasi di daerah. Kunjungan ini juga sekaligus untuk memastikan bahwa pelaksanaan rekapitulasi suara berjalan sesuai aturan.

Komisioner KPU Empat Lawang, Hendra Gunawan, membenarkan rencana kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya menyambut Komisioner KPU RI.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Wisata Batang: Jelajahi Keindahan Alam dan Budaya yang Menawan

BACA JUGA:3 Rekomendasi Wisata Banyumas: Alam, Sejarah, dan Keunikan Lokal dalam Satu Paket

"Kami menyambut baik kehadiran Komisioner KPU RI. Beliau akan hadir untuk melakukan monitoring terhadap rekapitulasi hasil PSU yang akan kami laksanakan dalam pleno pada 24 April 2025 mendatang," kata Hendra, Senin (21/4/2025).

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan bahwa seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 10 kecamatan Kabupaten Empat Lawang telah menyerahkan hasil rekapitulasi masing-masing kepada KPU kabupaten.

"Alhamdulillah, semua PPK dari 10 kecamatan sudah menyerahkan hasil rekap suara. Prosesnya berjalan lancar tanpa kendala berarti. Kini kami bersiap untuk menggelar pleno di kantor KPU Empat Lawang," jelasnya.

Hendra juga menjelaskan bahwa cepatnya proses rekapitulasi kali ini karena PSU hanya menyangkut satu jenis pemilihan.

"Dalam PSU ini hanya dilakukan satu jenis pemilihan, sehingga tidak ada perhitungan untuk calon gubernur, DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, maupun DPR RI. Maka dari itu, perhitungan suara di tingkat TPS dan PPK berlangsung lebih cepat dan efisien," ujarnya.

PSU yang digelar di Empat Lawang ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu 2024.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Wisata Banjarnegara yang Wajib Masuk Daftar Liburanmu

BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata Tasikmalaya yang Wajib Dikunjungi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan