Pelantikan PPPK Empat Lawang Tinggal Selangkah Lagi, Ini Jadwal Resminya

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang, Yulian Sapta Pratama-Doc/Net.Ist-
REL,BACAKORAN.CO — Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berencana melaksanakan pelantikan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun 2024 pada akhir Mei 2025 mendatang.
Pelantikan ini mencakup PPPK dari berbagai formasi, seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Namun, hingga saat ini proses pelantikan masih menunggu selesainya Persetujuan Teknis (Pertek) dari instansi terkait.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Wisata Blora: Eksplor Pesona Alam dan Budaya di Kota Sate
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang, Yulian Sapta Pratama, pada Selasa (22/4/2025).
"Target kita pelantikan dilakukan pada akhir bulan Mei 2025. Jika seluruh proses administrasi, terutama Pertek, sudah selesai, maka pelantikan bisa langsung dijadwalkan," ujarnya.
Yulian menambahkan bahwa saat ini pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK sudah mencapai 80 hingga 90 persen.
Hanya tinggal beberapa orang saja yang masih dalam tahap perbaikan dokumen, sehingga proses pengusulan belum sepenuhnya rampung.
BACA JUGA:Pesona Eksotis Curug Leuwi Mangrod, Surga Tersembunyi di Serang Banten
"Setelah pelantikan, mereka yang dinyatakan lulus akan langsung mulai bekerja dan menerima gaji bersamaan dengan para CPNS. Kami targetkan mulai menerima gaji secara serentak pada bulan Juni 2025," tambahnya.
Secara keseluruhan, jumlah ASN yang akan dilantik tahun ini di Kabupaten Empat Lawang berjumlah sekitar 500 orang. Jumlah tersebut terdiri dari gabungan PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Usai pelantikan selesai, BKPSDM juga akan mulai membahas kemungkinan pengangkatan PPPK paruh waktu.
Namun, Yulian menyebut bahwa hingga saat ini belum ada arahan atau regulasi yang jelas dari pemerintah pusat maupun dari daerah lain terkait pengangkatan PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Pesona Eksotis Curug Leuwi Mangrod, Surga Tersembunyi di Serang Banten