Lapas Sekayu Gelar Tes Urine ke Warga Binaan

Tes Urine dilakukan oleh warga Binaan Lapas Sekayu untuk mengajukan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Rabu (23/04/2025). Foto : Eggy/REL--
REL, Sekayu - Lapas Sekayu kembali melaksanakan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tes Urine ini dilaksanakan untuk warga binaan yang akan mengajukan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Rabu (23/04/2025).
Sebanyak 15 orang warga binaan menjalani tes urine dengan pengawasan petugas, serta didampingi oleh Perawat Klinik Pratama Lapas Sekayu.
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi mengatakan, pemeriksaan urine yang dilakukan merupakan langkah tegas Lapas Sekayu dalam memerangi narkoba.
BACA JUGA:Pemkab Muba Ikuti Rakor Wilayah TP2DD Tahun 2025
BACA JUGA:Ganggu Arus Lalin, Pedagang di Bahu Jalan Ditertibkan
Aris juga menyampaikan, pelaksanaan tes urine untuk warga binaan yang mengajukan hak integrasi, memang rutin dilaksanakan di Lapas Sekayu, untuk memastikan warga binaan yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran tata tertib, dan memang benar berkelakuan baik, selama menjalani masa pidana di dalam Lapas, salah satunya tidak mengkonsumsi narkoba.
“Kegiatan ini sesuai dengan arahan 13 program akselerasi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Apabila hasil tes urinenya positif mengandung narkoba, maka yang bersangkutan direkomendasikan untuk ditolak usulan hak integrasinya ke bagian Regbimkemas,” kata Aris.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa, 15 warga binaan tersebut dinyatakan negatif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang. Hal ini menjadi bukti komitmen Lapas Sekayu dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lingkungan Lapas. (*)