Isu Gaji ASN Naik 16% Beredar, Ini Kata Menpan-RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini.-Doc/Foto.Ist-
REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah belum memastikan adanya kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini.
Dalam pernyataannya, Rini menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai rencana kenaikan gaji PNS di lingkungan kementeriannya.
“Saya belum pernah ada diskusi. Nanti perlu ada diskusi dengan Kementerian Keuangan. Jadi enggak bisa langsung tampak besarannya,” ujar Rini di Kompleks DPR RI, Selasa (22/4/2025).
BACA JUGA:Kabar Baik! Guru Honorer Akan Terima Bantuan Tunai Langsung, Ini Jadwal Pengumumannya
Meski begitu, ia tidak menampik bahwa wacana kenaikan gaji telah masuk dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Namun, menurutnya, belum ada penetapan angka maupun persentase yang pasti.
“Memang ada, tapi kan tidak menyebut nominal atau persentasenya,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa gaji ASN akan naik sebesar 16 persen pada 2025. Namun kabar tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pemerintah.
Terakhir kali pemerintah menaikkan gaji ASN, TNI, dan Polri adalah pada Januari 2024, sebesar 8 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
BACA JUGA:Kabar Baik dari BKN: Ribuan Peserta CPNS 2024 yang Gagal Bisa Diangkat Jadi ASN
Sebagai informasi, berikut adalah rincian gaji pokok PNS sesuai golongan berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:
Golongan I
Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
Golongan III