Bandara SMB II Palembang Kembali Berstatus Internasional

PESAWAT: Gambar ilustrasi pesawat sedang menadarat di bandara Internasional. Foto: dok/ist--
REL, Palembang – Kabar baik datang bagi masyarakat Sumatera Selatan. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional.
Kepastian ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 26 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Setelah sempat melayani penerbangan domestik sejak 2 April 2024, pengembalian status internasional Bandara SMB II disambut dengan penuh antusias oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyatakan rasa syukurnya atas keputusan ini.
BACA JUGA:Kejuaraan IPL Youth 2025 Zona 1 Dimulai
"Alhamdulillah, ini adalah kabar yang sangat menggembirakan. Kami berharap pengembalian status internasional Bandara SMB II dapat meningkatkan perekonomian di Sumatera Selatan," ujar Herman Deru.
Menurutnya, kembalinya status internasional diharapkan memperlancar arus investasi, meningkatkan perdagangan, serta menjadikan Sumsel kembali sebagai gerbang utama kedatangan wisatawan mancanegara.
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi, dalam keputusannya menegaskan bahwa reaktivasi Bandara SMB II sebagai bandara internasional dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan upaya mendorong pariwisata serta investasi.
BACA JUGA:Wako Pimpin Aksi Bersih-bersih Akses Bandara Atung Bungsu
Sebelum keputusan ini diresmikan, sejumlah pembahasan penting telah dilakukan.
Salah satunya melalui Rapat Pemberian Pertimbangan/Rekomendasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 22 April 2025.
Bahkan, sejak awal tahun, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, saat berkunjung ke Palembang pada 2 Januari 2025, sudah menegaskan kesiapan infrastruktur Bandara SMB II untuk kembali melayani penerbangan internasional.
Reaktivasi ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pengaktifan kembali bandara-bandara yang pernah melayani rute internasional.