Jadwal Terbaru Penyerahan SK PPPK Tahap 1 Kemenag RI Resmi Diumumkan

--
REL,BACAKORAN.CO – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengumumkan jadwal terbaru penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1.
Penyerahan SK ini akan dimulai pada bulan Mei 2025 dan dilaksanakan serentak di seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di Indonesia.
Dengan diterimanya SK tersebut, para peserta secara resmi berstatus sebagai ASN-PPPK di lingkungan Kementerian Agama.
BACA JUGA:Pj Bupati Fauzan Khoiri Paparkan Capaian Pembangunan Empat Lawang di Peringatan HUT ke-18
Proses penyerahan SK dirancang untuk dilakukan secara tatap muka, namun tetap memperhatikan efisiensi serta protokol pelayanan publik.
Para penerima diwajibkan hadir langsung di satuan kerja masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Peserta diwajibkan membawa dokumen penting seperti KTP, surat pengumuman kelulusan, serta dokumen pemberkasan yang telah diverifikasi sebelumnya.
BACA JUGA:Ini 15 Tempat Wisata Tersembunyi di Palembang yang Bikin Liburan Makin Berkesan
Bagi peserta yang tidak dapat hadir karena alasan tertentu, Kemenag menetapkan prosedur khusus.
Mereka diwajibkan mengajukan surat permohonan kepada pejabat berwenang dan akan dijadwalkan ulang untuk penyerahan SK.
Pengumuman ini menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh ribuan peserta seleksi PPPK, menandai dimulainya fase baru dalam karier mereka sebagai bagian dari aparatur sipil negara di Kementerian Agama.***