KemenPAN-RB dan Kemenkeu Tegaskan Keberpihakan terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan

--

REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan kembali menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru serta tenaga kependidikan (tendik) dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas Dikdasmen) 2025 yang digelar Selasa (29/4).

Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto menyampaikan, kementeriannya mendukung transformasi pendidikan dengan menyusun kebijakan strategis terkait pengelolaan SDM guru, termasuk penyederhanaan jabatan fungsional (JF) guru sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 dan PP Nomor 11 Tahun 2017.

BACA JUGA:Herman Deru Janji Perbaiki Jalan Rusak di Empat Lawang, Warga: Rawan Kecelakaan!

“Kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas dalam pembinaan karier guru serta mendukung pengelolaan pendidikan yang lebih adaptif,” ujar Purwadi.

Senada dengan itu, Kementerian Keuangan melalui Direktur Anggaran Bidang PMK, Diah Dwi Utami, menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan telah mencapai 20 persen dari APBN sejak 2009, dengan peningkatan konsisten tiap tahun.

“Anggaran tahun 2025 akan digunakan untuk program prioritas seperti Program Indonesia Pintar (PIP), BOS, Tunjangan Profesi Guru Non-PNS, serta renovasi sekolah,” ungkap Diah.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Tegur Keras Direksi BUMN: Malas dan Koruptif, Saya Minta Ganti!

Program lain yang akan dibiayai mencakup pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan sekolah unggulan, dan peningkatan sarana prasarana pendidikan.

Dari sisi regulasi daerah, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri, Paudah, menambahkan bahwa pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan diatur melalui Perpres No. 12 Tahun 2025 dan Permendagri terkait. Target nilai SPM ditingkatkan menjadi 88 untuk mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua” sejalan dengan dasar hukum UUD 1945 dan UU No. 2 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

BACA JUGA:Jemaah Haji 2025 Wajib Tahu! Ini Daftar Barang yang Dilarang Masuk Koper dan Tas Kabin

Adapun program prioritas Kemendikdasmen meliputi redistribusi guru ASN ke sekolah swasta, pembaruan sistem kinerja guru, penguatan karakter siswa, pembelajaran mendalam, pengajaran coding dan AI, serta evaluasi akademik berbasis Tes Kemampuan Akademik (TKA).

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masa depan,” tegas Mendikdasmen Abdul Mu’ti.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan