Mabes TNI Pastikan Letjen Kunto Tak Dicopot, Tegaskan Tak Terkait Isu Pemakzulan Gibran

--
Rel, JAKARTA – Mabes TNI menegaskan bahwa Letnan Jenderal (Letjen) Kunto Arief Wibowo batal dicopot dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Brigjen Kristomei Sianturi, menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/a/IV/2025 yang membatalkan keputusan sebelumnya.
Letjen Kunto sebelumnya direncanakan akan dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Namun, hasil terbaru dari sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yang melibatkan Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU, memutuskan untuk membatalkan rotasi tersebut.
BACA JUGA:Cair Bulan Ini! Bantuan PIP Mei 2025 Siap Diterima, Cek Syarat dan Daftarnya
"Perubahan ini adalah bagian dari proyeksi kebutuhan organisasi ke depan. Letjen Kunto belum bisa bergeser karena masih ada tugas penting yang harus dijalankan," ujar Kristomei dalam konferensi pers, Jumat (2/5/2025) malam WIB.
Kristomei juga membantah keras bahwa mutasi Letjen Kunto berkaitan dengan isu politik, khususnya keterlibatan sang ayah, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendukung pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui MPR.
"Mutasi ini murni keputusan organisasi, tidak ada kaitan dengan politik, apalagi dengan ayah beliau. Semua keputusan berdasarkan profesionalitas dan kebutuhan TNI," tegas Kristomei.
Dengan keputusan ini, Letjen Kunto Arief Wibowo tetap memimpin Pangkogabwilhan I dan melanjutkan tugas-tugas strategis yang belum tuntas. TNI juga mengimbau publik agar tidak mengaitkan mutasi perwira tinggi dengan kepentingan di luar institusi militer.***