Lebih dari 600 Ribu Guru di Indonesia Siap Terima Tunjangan Profesi, Pencairan TPG Triwulan I Dimulai Mei 2025

--
REL,BACAKORAN.CO – Kabar menggembirakan datang dari pemerintah Indonesia untuk lebih dari 600 ribu guru di seluruh penjuru tanah air.
Pemerintah secara resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan I tahun anggaran 2025 akan dimulai pada bulan Mei ini.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan bentuk penghargaan atas profesionalisme dan dedikasi guru dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Pemberian tunjangan ini didasarkan pada sertifikasi pendidik dan persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
BACA JUGA:Pantai Glayem, Pilihan Tepat untuk Liburan Akhir Pekan dengan Pemandangan Menawan
Menurut informasi yang beredar, sebanyak 605.000 guru telah tercatat sebagai penerima TPG tahun ini.
Pencairan dana akan dilakukan secara bertahap dalam empat triwulan, dengan alokasi anggaran nasional mencapai Rp66,92 triliun.
Anggaran tersebut menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik, yang merupakan ujung tombak dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
“TPG bukan hanya soal tambahan penghasilan. Ini adalah bentuk nyata apresiasi negara terhadap kerja keras guru dalam mendidik generasi penerus bangsa,” ujar seorang pejabat dari Kementerian Pendidikan dalam pernyataannya.
BACA JUGA:Wana Wisata Pokland, Surga Hutan Pinus di Cianjur: Tempat Healing dan Camping Nyaman untuk Keluarga
Meskipun pencairan Triwulan I dijadwalkan mulai Mei 2025, beberapa guru di daerah tertentu telah menerima hak mereka lebih awal, setelah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) mereka diterbitkan pada April 2025.
Proses pencairan TPG dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening masing-masing guru penerima, setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi.
Para guru diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan daerah atau portal resmi Kementerian, serta memastikan SKTP mereka telah terbit agar pencairan berjalan lancar.
Pemerintah berharap pencairan TPG ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat para guru dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik, serta memperkuat profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.***