Resmi: Juni ASN Dapat Gaji 13 Plus Tunjangan Tambahan, Nilainya Lebih Besar!

Mentri keuangan Sri Mulyani -Doc/Foto.Ist-

REL,BACAKORAN.CO — Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta sejumlah kelompok aparatur negara lainnya.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, secara resmi mengumumkan bahwa pada bulan Juni 2025, para ASN tidak hanya akan menerima gaji ke-13, tetapi juga tambahan tunjangan yang nilainya disebut-sebut lebih besar dari gaji 13 itu sendiri.

Kebijakan ini telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

BACA JUGA:Wow!!! Ini 5 Ritual Upacara Adat Maluku yang Jadi Destinasi Wisata Budaya Unik, Ini Ulasannya!

Gaji ke-13 Cair Paling Cepat Juni 2025

Menurut isi PP tersebut, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan paling cepat bulan Juni 2025, bersamaan dengan cairnya tambahan tunjangan yang khusus ditujukan bagi kategori tertentu.

Kebijakan ini bertujuan untuk membantu ASN dan aparatur negara lainnya menghadapi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru dan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik.

Daftar Penerima Gaji ke-13 dan Tambahan Tunjangan

Penerima gaji ke-13 dan tambahan tunjangan ini mencakup:

PNS dan Calon PNS

PPPK

Prajurit TNI dan Anggota Polri

Pejabat Negara

Wakil Menteri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan