Resmi: Juni ASN Dapat Gaji 13 Plus Tunjangan Tambahan, Nilainya Lebih Besar!

Mentri keuangan Sri Mulyani -Doc/Foto.Ist-
Staf Khusus di lingkungan Kementerian/Lembaga
Dewan Pengawas KPK
Pimpinan dan Anggota DPRD
Hakim ad hoc
Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
Pengelola dan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU/BLUD)
Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik
Pejabat dengan hak keuangan setara menteri dan wakil menteri
Pegawai Non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah dan lembaga negara
BACA JUGA:Banyak yang Nggak Tau, Ini 5 Rekomendasi Wisata Seru di Pontianak yang Wajib Dikunjungi
Tambahan Tunjangan: Lebih Besar dari Gaji ke-13
Hal yang paling menarik perhatian dari pengumuman ini adalah adanya tambahan tunjangan di luar gaji ke-13.
Tambahan ini diberikan kepada kategori tertentu dan disebutkan bernilai lebih besar dibandingkan gaji ke-13.
Meski rincian teknis dan nominalnya belum diumumkan secara terbuka, diperkirakan tunjangan tersebut terkait dengan kinerja atau posisi strategis dalam birokrasi dan instansi tertentu.
Pemerintah menilai bahwa pemberian tambahan ini penting untuk meningkatkan motivasi kerja, menjaga daya beli, serta sebagai bagian dari strategi memperkuat kinerja sektor publik dan stabilitas ekonomi nasional.