Dwiki Pelaku Tabrak Lari Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

vPelaku tabrak lari ditahan Polrestabes Palembang. Foto : ist--

REL, Palembang - Dengan memakai baju tahanan Polrestabes Palembang berwarna orange, pelaku tabrak lari yang terjadi di jalan Kol Burlian dan menewaskan Driver ojek online serta penumpangnya, Dwiki Arif Samriano (29), hanya bisa merenungi nasibnya dan mengaku bersalah.

Warga Jalan Way Hitam Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I Palembang ini, hanya bisa pasrah, saat Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas AKBP Emil Eka Putra, menggelar perkara dan menyebutkan hukuman yang harus diterima Dwiki.

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 310 ayat 4 UU LLAJ No 22 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 6 tahun atau denda Rp12 juta. “Benar atas ulahnya pelaku tabrak lari terancam 6 tahun penjara dan dendam sebesar Rp 12 juta,” tegas Harryo, Selasa (20/2/2024).

Ketika ditemui, pelaku tabrak lari, pengemudi mobil Triton bernopol BG 8108 JZ, Dwiki mengaku sebelum kejadian dirinya pergi meninggalkan rumah hendak beli rokok. “Jujur pak hendak beli rokok. Dan usai rokok hendak cari angin naik mobil ke arah KM 12,” akunya.

BACA JUGA:Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Begal Payudara

BACA JUGA:Asyik Pilih Baju, Wanita Muda Dicopet di Pasar 16 Ilir

Lanjut Dwiki, ketika hendak memutar balik tujuan pulang kerumah, setiba di TKP (tempat kejadian perkara), dirinya tidak melihat motor korban. “Motor korban itu melaju dari kiri ke kanan, tidak mengidupkan lampu sen. Tahu-tahu motor korban itu sudah berada di tengah. Terjadi tabrak itu,” katanya.

Ketika sadar ada pengendara motor di depannya, sambung pelaku, dirinya sempat menginjak rem, namun tidak bisa dielakkan lagi. “Saya melaju dengan kecepatan 60 km, saya juga sempat ninjak rem, tapi tidak bisa dielakkan lagi,” akunya.

Karena panik melihat korban yang bersimbah darah dirinya pun langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. “Panik pak, saya langsung pulang, saya juga sempat bercerita dengan keluarga, untuk menyerahkan diri. Namun polisi sudah duluan mengetahui identitas saya dan plat nopol mobil saya gunakan. Dan saya pun ditangkap di rumah,” tuturnya. (Pad)

Tag
Share