Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Begal Payudara
Korban Begal Payudara saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang. Foto : ist--
REL, Palembang - Pelaku begal payudara kembali beraksi, dan kian hari makin meresahkan warga Palembang. Kali ini dialami korban yakni RI (20), seorang mahasiswi di Palembang.
Tidak terima sudah menjadi korban begal payudara membuatnya pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Rabu (21/2/2024).
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, RI yang indekost di kawasan Kecamatan IB I Palembang ini menuturkan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Selasa (20/2/2024), sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kejadiannya kemarin, saat saya hendak jajan di warung tidak jauh dari kostan,” ungkapnya kepada petugas.
BACA JUGA:Asyik Pilih Baju, Wanita Muda Dicopet di Pasar 16 Ilir
BACA JUGA:Polres Kawal Langsung Aksi Damai
RI mengatakan, ketika menuju warung dirinya saat itu berjalan kaki. Lalu karena ada yang mengikuti dari belakang ia sempat menoleh ke arah belakang melihat pelaku. “Seperti ada yang mengikuti pak, jadi saya menoleh ke belakang. Tetapi awal saya tidak curiga dan melihat pelaku,” katanya.
Usai jajan di warung, lanjut RI, ia pun pulang, saat itu lalu bertemu kembali dengan pelaku. “Ketemu lagi dengan pelaku, karena sama-sama panik. Pelaku ini langsung menanyakan alamat. Sudah saya jawab. Nah setelah itu pelaku ini spontan langsung memegang itu saya (dada),” ungkapnya.
Lebih jauh RI mengatakan, dirinya spontan langsung menjerit, sedangkan pelaku langsung kabur. ,” usai melakukan aksinya pelaku ini kabar pak dan spanton saya langsung menjerit. Tetapi tidak ada warga yang menolong, karena kondisi di tempat saya tinggal sepi,” katanya.
RI berharap dengan ada laporannya pelaku ini ditangkap. “Saya berharap pelaku ini ditangkap. Karena mungkin bukan saya saja yang sudah menjadi korban. Aksi pelaku ini sungguh meresahkan,” katanya.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang, dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. (Pad).