Arab Saudi Tegas! Denda Rp 438 Juta dan Deportasi Menanti Pelanggar Visa Haji

--
Kementerian menegaskan bahwa aturan ini juga mencakup para pemilik akomodasi seperti hotel, apartemen, atau tempat tinggal pribadi yang terbukti menampung pelanggar visa.
Bahkan, bantuan sekecil apa pun yang memungkinkan pelanggar untuk tinggal di Mekkah atau area suci akan dikenai sanksi serupa.
Musim Haji Dimulai 6 Juni
Musim Haji tahun 2025 dijadwalkan akan dimulai pada 6 Juni dan berakhir pada 11 Juni.
Oleh karena itu, otoritas Arab Saudi kini sedang meningkatkan pengawasan dan memperketat izin masuk ke wilayah Mekkah dan sekitarnya.
Pemerintah Arab Saudi berharap, dengan penegakan hukum yang ketat ini, ibadah haji dapat berlangsung tertib, aman, dan sesuai regulasi syar’i.
BACA JUGA:Tangkap Pencuri Motor di Banyuasin, Barang Bukti Turut Diamankan
Kesimpulan
Bagi para calon jemaah haji dari seluruh dunia, khususnya dari Indonesia, peringatan ini sangat penting untuk diperhatikan.
Pastikan Anda memiliki visa haji resmi sebelum berangkat.
Mengabaikan aturan ini bukan hanya berdampak pada denda finansial yang besar, tapi juga pengusiran dan larangan masuk selama satu dekade.***