Rusun Mangkrak Bakal Diubah Jadi Rumah Singgah

TINJAU: Wamen PKP RI, Fahri Hamzah saat meninjau rumah susun pekerja yang ada di kawasan jalan Srijaya KM 7 Kota Palembang. Senin (5/5/2025). Foto: Kominfo Sumsel--
REL, Palembang — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah, didampingi Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang, melakukan kunjungan kerja ke rumah susun pekerja di kawasan Jalan Srijaya KM 7 Kota Palembang.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi bangunan yang kini terbengkalai dan merencanakan alih fungsi bangunan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam tinjauannya, Fahri Hamzah menyampaikan pentingnya segera dilakukan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI terkait pelimpahan aset.
Ia juga menyoroti usulan Pemprov Sumsel untuk mengalihfungsikan rumah susun tersebut menjadi rumah pegawai RSUD Siti Fatimah serta rumah singgah bagi keluarga pasien.
BACA JUGA:Penguasa Bayangan di Dunia Multipolar: Peran Aktor Kriminal Mengancam Kedaulatan Negara
“Saya minta agar Pemprov dan Direktur RSUD segera mengajukan surat resmi. Kalau mau difungsikan untuk kepentingan rumah sakit, silakan. Tapi harus betul-betul difungsikan secara serius, sesuai kapasitas keuangan, dan jangan sampai mangkrak lagi,” tegas Fahri saat meninjau bangunan yang tampak tidak terawat.
Wamen juga menekankan bahwa proses renovasi diharapkan bisa dimulai per 1 Juni 2025, dengan harapan bangunan tersebut bisa segera memberikan manfaat nyata.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut.
“Kita akan ajukan surat dulu ke Kementerian, barulah nanti kita jalankan sesuai keputusan yang ditetapkan,” ujarnya.
BACA JUGA:Tragis! Mobil Damkar Musi Rawas Terguling Saat Menuju Lokasi Kebakaran, Satu Petugas Tewas di Tempat
Kondisi rumah susun yang dikunjungi cukup memprihatinkan.
Dinding bangunan tampak kusam dan beberapa fasilitas rusak, meski letaknya strategis karena berdekatan dengan jalan utama dan RSUD Siti Fatimah.
Hal ini mendorong percepatan proses pengalihan fungsi demi kepentingan layanan kesehatan dan kenyamanan pegawai.
Langkah strategis ini diharapkan menjadi solusi atas pemanfaatan aset negara yang selama ini terbengkalai, sekaligus menunjang pelayanan kesehatan di Provinsi Sumsel. (*)