Heboh! Dugaan "Main Belakang" Pengangkatan PPPK, Pemerintah Pusat Siap Bongkar Skandal Rekrutmen

--
Rel, Jakarta – Dunia birokrasi Indonesia kembali diguncang isu panas. Kali ini, skandal dugaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara diam-diam alias “main belakang” menjadi sorotan nasional.
Pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB langsung turun tangan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa semua proses rekrutmen PPPK yang tidak sesuai prosedur akan diusut hingga tuntas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Semua pengangkatan yang tidak sesuai prosedur akan diinvestigasi tuntas,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Skema Nakal di Balik Rekrutmen PPPK? Aroma tak sedap mulai tercium saat sejumlah peserta seleksi PPPK jalur Honorer K1 dan K2 melaporkan adanya indikasi kelulusan instan oleh pemerintah daerah.
Mereka yang sudah melewati berbagai tahapan resmi seleksi justru merasa tersisih oleh “oknum titipan” yang diduga diangkat tanpa proses.
Tak hanya itu, informasi yang beredar menyebutkan adanya permainan di belakang layar yang memuluskan jalan sejumlah pihak untuk diangkat sebagai PPPK tanpa tes resmi, menabrak aturan pusat yang sudah disepakati.
BACA JUGA:Danau Asam, Surga Tersembunyi di Lampung Barat yang Menyuguhkan Pesona Alam Memukau
Wamendagri Ingatkan: “Jangan Lompat Pagar!” Menanggapi kekacauan ini, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah.
Ia mengingatkan bahwa pengangkatan PPPK harus tunduk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang jelas mengatur formasi dan mekanisme seleksi bagi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
“Mengangkat PPPK di luar jalur resmi bukan hanya pelanggaran aturan, tapi juga mencederai rasa keadilan ribuan calon ASN yang mengikuti prosedur,” kata Ribka.
Pemerintah Pusat Awasi Ketat Daerah Sebagai langkah konkret, investigasi menyeluruh terhadap seluruh Pemda yang terindikasi melakukan pelanggaran sudah mulai dilakukan.
Pemerintah pusat bahkan tak segan-segan mengambil tindakan tegas, termasuk membatalkan pengangkatan ilegal dan memberikan sanksi kepada pejabat terkait.