Duduk Perkara Isu Kenaikan Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, Komdigi dan Kemenkeu Buka Suara

Ilustari foto.--
Hingga saat ini, informasi yang menyebutkan adanya kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada tahun 2025 belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Pemerintah melalui berbagai instansi, seperti Komdigi, Kemenkeu, BKN, dan Taspen, telah memastikan bahwa klaim tersebut tidak benar.
Meskipun demikian, perencanaan kenaikan gaji PNS memang ada dalam dokumen perencanaan fiskal, namun belum ada keputusan resmi yang dapat dipastikan.
Masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar dan mengikuti informasi resmi dari sumber terpercaya, agar tidak terjebak dalam berita yang belum terverifikasi.***