Duduk Perkara Isu Kenaikan Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, Komdigi dan Kemenkeu Buka Suara

Ilustari foto.--
REL,BACAKORAN.CO — Baru-baru ini, isu mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16 persen pada tahun 2025 menghebohkan masyarakat.
Isu tersebut mulai ramai diperbincangkan setelah pencarian di Google mengenai topik ini meningkat drastis sejak Senin, 7 April 2025.
Masyarakat pun berharap adanya kenaikan yang signifikan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.
Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) dengan cepat membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai kenaikan gaji PNS 16 persen adalah tidak benar.
Komdigi, melalui laman resminya, memberikan klarifikasi mengenai isu tersebut.
BACA JUGA:Wako dan Wawako Pagar Alam Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
Fakta Terkait Isu Kenaikan Gaji PNS 2025
Dalam keterangan yang dirilis oleh Komdigi, klaim bahwa gaji PNS akan naik 16 persen pada tahun 2025 tidak didukung oleh data yang sah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Deni Surjantoro, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah hoaks dan tidak dapat dipercaya.
Deni Surjantoro mengungkapkan bahwa tidak ada keputusan resmi yang mengarah pada kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen.
Bahkan, hingga saat ini, pemerintah belum membahas isu kenaikan gaji PNS secara resmi di tingkat kementerian atau lembaga terkait.
Pernyataan dari BKN
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama.