Pj Gubernur Bakal Mutasi Pejabat Setiap Jumat
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni. Foto: dok/ist--
REL, Palembang - Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, telah mengumumkan kebijakan baru terkait mutasi pegawai dan ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Dalam upaya untuk mencari Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, mutasi tersebut akan dilakukan setiap hari Jumat.
Agus Fatoni menekankan pentingnya kebijakan ini dalam meningkatkan kinerja Pemprov Sumsel serta mendorong ASN untuk bekerja lebih keras di bidangnya masing-masing.
"Lakukanlah mutasi secara rutin karena hal tersebut dapat meningkatkan kinerja dan semangat kerja pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel," ujarnya dalam sambutannya saat rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional pada Kamis, 22 Februari 2024.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan peluang bagi pegawai yang berprestasi untuk naik jabatan dan bertahan.
BACA JUGA:Siap Menjadi Motor Penggerak Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
BACA JUGA:Pemprov Siap Optimalisasi Layanan dan Peningkatan Pendapatan
"Ini memberikan kesempatan bagi pegawai yang berprestasi untuk meraih posisi yang lebih baik," tambahnya.
Namun, Agus Fatoni juga menegaskan bahwa ASN yang tidak sesuai dengan posisinya atau tidak mampu memberikan kontribusi yang layak akan segera dipindahkan. "Pegawai yang tidak layak atau tidak tepat di posisinya, harus segera dipindahkan," tegasnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumsel dalam memastikan bahwa SDM yang dimilikinya berkualitas dan ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kemampuannya.
"Kita membutuhkan SDM berkualitas, yang berada di tempat dan posisi yang tepat," pungkasnya. Diharapkan, dengan implementasi kebijakan ini, kinerja Pemprov Sumsel dapat semakin meningkat dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)