Polsek Sanga Desa Dibanjiri Karangan Bunga

Karangan Bunga di Mapolsek Sanga Desa. Foto : ist--

REL, Sekayu - Polsek Sanga Desa kembali berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku perampokan bersenjata yang sempat menggemparkan warga Dusun VI, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dengan penangkapan ini, total sudah tujuh dari delapan pelaku berhasil diamankan oleh aparat.

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 08.45 WIB.

Para pelaku yang berjumlah delapan orang datang menggunakan empat sepeda motor dan langsung menodongkan senjata api ke arah anak korban, Agung Pratama. Mereka kemudian menyisir rumah korban dan membawa kabur uang tunai, perhiasan emas, handphone, serta beberapa pak rokok. 

BACA JUGA:Kunjungi Desa Gunung Kembang, Serap Aspirasi Warga

Korban, Maspar Heri, mengalami kerugian mencapai Rp841 juta, terdiri dari uang tunai Rp440 juta, emas 56 suku, empat unit ponsel, dan barang-barang lainnya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sanga Desa yang langsung melakukan penyelidikan bersama tim dari Sat Reskrim Polres Muba dan Subdit Jatanras Polda Sumsel.

Atas keberhasilan aparat kepolisian dalam menangkap para pelaku, masyarakat Kecamatan Sanga Desa menunjukkan apresiasi luar biasa.

Puluhan karangan bunga berjejer di depan Mapolsek Sanga Desa sebagai bentuk ucapan terima kasih dan dukungan terhadap kerja keras aparat dalam menegakkan hukum.

“Kami sangat menghargai kesigapan Polsek Sanga Desa. Ini bukti bahwa polisi benar-benar hadir untuk masyarakat,” ujar Karnain, Kepala Desa Keban I.

BACA JUGA:Tampilkan Warisan Budaya ‘The Glory of Pasemah’

Dukungan juga datang dari berbagai LSM dan ormas di Kabupaten Muba, salah satunya Aliansi LSM dan Ormas yang secara serentak mengirim karangan bunga.

“Kami ingin menunjukkan dukungan moral kepada kepolisian. Ini bentuk penghargaan kami atas kerja keras mereka dalam menjaga ketertiban,” kata Mauzan, Ketua DPD LSM Gempita Muba.

Saat ini polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi. Polsek Sanga Desa memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga semua pelaku tertangkap dan diadili sesuai ketentuan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan