Tertarik Masuk Polri? Ini Daftar Gaji Lengkap Bintara dari Pangkat Terendah

--
REL,BACAKORAN.CO – Banyak masyarakat penasaran dengan besarnya gaji dan penghasilan anggota Bintara Polri, mulai dari Brigadir Polisi Dua (Bripda) hingga Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).
Sebagai bagian dari institusi negara, anggota Polri mendapatkan gaji pokok dan berbagai tunjangan yang diatur secara resmi dalam peraturan pemerintah.
Profesi sebagai polisi, khususnya bintara, menjadi salah satu cita-cita favorit lulusan SMA dan sederajat di Indonesia.
Selain karena gaji dan tunjangan yang dijamin negara, pekerjaan ini juga menjanjikan stabilitas karier dan prestise di masyarakat.
Namun, pengabdian sebagai anggota Polri juga menuntut kesiapan untuk ditempatkan di wilayah mana pun di Indonesia, dengan kemungkinan rotasi penempatan sebagai bagian dari pengembangan karier.
BACA JUGA:Bongkar Suap TKA, KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi di Kemnaker
Gaji Pokok Bintara Polri Berdasarkan Pangkat (PP No. 7 Tahun 2024):
Gaji anggota Bintara Polri ditentukan berdasarkan pangkat dan masa kerja. Semakin tinggi pangkat dan lama masa kerja, gaji yang diterima semakin besar.
Berikut rincian gaji pokok anggota Bintara Polri:
Pangkat Gaji Pokok (per bulan)
Brigadir Polisi Dua (Bripda) Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu) Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol) Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200