Jemaah Haji Sulit Masuk Mekkah, Kemenag Jelaskan Aturan Baru Arab Saudi

Ilustari foto.--
BACA JUGA:MK Akan Bacakan Putusan Dismissal Sengketa PSU Pilkada Empat Lawang 26 Mei 2025
Permasalahan Kloter Campuran
Dampak lain dari sistem syarikah ini adalah munculnya kloter (kelompok terbang) yang tercampur, di mana satu kloter bisa terdiri dari jemaah yang dikelola oleh beberapa syarikah berbeda.
Hal ini menyebabkan terjadinya ketidakteraturan dalam logistik, akomodasi, dan pendampingan ibadah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta Kemenag segera mengevaluasi sistem pengelompokan jemaah berdasarkan syarikah ini.
Menurutnya, sistem ini dapat memisahkan jemaah dengan pasangan atau pendampingnya, yang justru akan menyulitkan di lapangan.
“Supaya keinginan kita utuh di dalam satu kloter, itu nanti paling tidak yang akan kita lakukan koordinasi, ingatkan pemerintah,” kata Marwan.
Ia menambahkan, pihaknya berharap pelaksanaan ibadah haji gelombang kedua dapat berjalan lebih baik, dengan koordinasi yang solid antara pemerintah, jemaah, dan syarikah.
BACA JUGA:Berapa Gaji Masinis KAI? Ini Gaji dan Tunjangan Pegawai Masinis Terbaru 2025
Imbauan untuk Jemaah dan Evaluasi Pemerintah
Kemenag mengimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi aturan yang berlaku, menjaga kelengkapan dokumen, dan selalu mengikuti arahan dari petugas resmi dan syarikah yang ditunjuk.
Pemerintah juga terus melakukan diplomasi dan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi agar proses ibadah haji berjalan aman dan tertib.
Kebijakan baru ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan haji tahun 2025.
Evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan pembagian peran antar syarikah diharapkan dapat menjadi perbaikan untuk musim haji berikutnya.***