Suami Kerja Keluar Kota Istri Tidur Dengan Pria Lain

LAPOR : Suami Sah laporkan Istrinya. Foto : ist--

REL, Palembang - Istri sahnya inisial LP (33) yang digrebek oleh warga, diduga berselingkuh dengan pria idaman lain (pil) inisial DA di sebuah rumah di Jalan Letnan Murod, Lorong Cempedak, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang - Alang Lebar, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 23.12 WIB.

RD Hermanto (44) warga Dusun I, Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumsel, melaporkan DA dan LP atas perbuatan Perzinahan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kepada petugas piket SPKT, pelapor menjelaskan awal kejadian dirinya dikabarkan bahwa istrinya di grebek oleh warga berduaan didalam rumah di tempat kejadian perkara (TKP) oleh saksi saudara perempuannya.

"Saya awalnya dikabari oleh saudara perempuan saya bahwa istri saya digrebek oleh warga di TKP, sedang berduaan didalam rumah," kata pelapor.

BACA JUGA:Kapolrestabes : Diduga Dua Peluru Nyasar Dari Lapangan Tembak JSC

BACA JUGA:Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Lanjutnya, menurut keterangan saudara bahwa terlapor DA datang menemui LP di TKP pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. "Melihat ada kecurigaan, maka saksi dan warga mendatangi TKP dan menggrebek keduanya. Dan mendapati keduanya sedang berada didalam rumah tersebut," ujarnya. 

Masih kata pelapor mengatakan, jika diduga DA merupakan pria idaman lain istrinya LP dan mereka bertemu di TKP. "Oleh karena itu, saya sebagai suami sah tidak senang dan melaporkan keduanya ke polisi," tandasnya. 

Sementara itu, KA SPKT Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan dari korban atas perzinahan, Pasal 284 KUHP. "Laporan sudah kita terima, selanjutnya akan ditindaklanjuti Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan