Tim Gabungan Bubarkan Lokasi Hiburan Malam

Tim gabungan Forkopimcam Sungai Lilin, yang terdiri dari Polsek Sungai Lilin dan Pol PP Kecamatan Sungai Lilin membubarkan sebuah lokasi hiburan malam di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin. Foto : Eggy/REL--
REL, Sekayu - Tim gabungan Forkopimcam Sungai Lilin, yang terdiri dari Polsek Sungai Lilin dan Pol PP Kecamatan Sungai Lilin, mengambil tindakan tegas dengan membubarkan sebuah lokasi hiburan malam di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin pada Sabtu malam, 24 Mei 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang semakin resah akan keberadaan tempat hiburan malam tersebut.
Kapolsek Sungai Lilin, AKP Jon Kenedi, SH, menjelaskan bahwa pembubaran ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh lokasi hiburan malam.
BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal Terungkap saat Terbakar
"Jadi semalam kami melakukan pembubaran lokasi hiburan malam tersebut," tegas Kapolsek. Tindakan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan bagi warga.
Pembubaran yang dilakukan bukan hanya sekadar tindakan sesaat. Kapolsek mengutarakan bahwa pihaknya bersama Forkopimcam akan mengadakan rapat bersama pada Senin, 26 Mei 2025, untuk membahas langkah lebih lanjut.
"Rencananya kita akan menggelar rapat bersama Forkopimcam untuk menutup seluruh hiburan malam di Sungai Lilin," jelas AKP Jon Kenedi.
BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan 584,6 Gram Sabu-Sabu
Hal ini menandakan adanya upaya sistematis untuk memberantas praktik hiburan malam ilegal atau yang meresahkan di wilayah Sungai Lilin.
Secara terpisah, Camat Sungai Lilin, H. Tatang Jaswadi, S.Pd., M.Si., menyampaikan dukungannya penuh terhadap langkah tegas ini. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut diambil secara bersama-sama untuk menanggapi keluhan masyarakat.
"Jadi kami menanggapi keluhan masyarakat mengambil langkah tegas," ujarnya. Terkait rencana rapat penutupan, Camat Tatang Jaswadi menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh. Sinergi antara kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan pemerintah kecamatan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat Sungai Lilin. (*)