Seorang Anggota Polres Musi Rawas Dipecat

PTDH: Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol Bayu Aji Seno Nugroho, BA. PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Danu Agus Purnomo di belakang halaman apel Polres Musi Rawas. Foto: dok/ist.--

REL, MUSIRAWAS - Polres Musi Rawas menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol Bayu Aji Seno Nugroho, BA. PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Danu Agus Purnomo di belakang halaman apel Polres Musi Rawas.

Dalam upacara tersebut, Brigpol Bayu Aji Seno Nugroho tidak hadir, sehingga pelaksanaannya dilakukan dengan menghadirkan foto bersangkutan yang kemudian dicoret. Kapolres AKBP Danu Agus Purnomo menyatakan bahwa pemberhentian tersebut dilakukan karena ketidakdisiplinan dalam menjalankan tugas.

Menurut Kapolres, keputusan PTDH telah melalui mekanisme dan proses hukum yang panjang sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keputusan ini juga didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2013 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2013 tentang disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA:Tiket Kereta Nataru Sudah Bisa Dipesan

Kapolres menjelaskan bahwa proses PTDH ini juga mengacu pada peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2019 tentang administrasi pengakhiran dinas bagi pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta peraturan Kapolri nomor 07 tahun 2022 tentang kode etik profesi kepolisian Republik Indonesia.

Keputusan PTDH ini, kata Kapolres, telah ditinjau dari aspek-aspek seperti "Asas Kepastian" dengan mempertimbangkan kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Selain itu, aspek distributif dan kemanfaatan juga menjadi pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi dan anggota Polri yang dijatuhi PTDH.

Meski menyatakan bahwa keputusan sulit, Kapolres menekankan bahwa menjaga etika, moral, dan perilaku baik adalah hal yang sangat penting bagi seluruh personel Polres Musi Rawas dan PNS Polri. Ia mengingatkan bahwa institusi Polri senantiasa mendapat sorotan masyarakat, dan anggota Polri diharapkan senantiasa menjaga integritas dan kredibilitas dalam melaksanakan tugas pokoknya yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. (*)

Tag
Share