Tekankan Pelayanan Publik Prima

Pemerintah Kabupaten Lahat resmi mengukuhkan 706 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dalam upacara serah terima Surat Keputusan (SK) Bupati Lahat, Selasa (27/05/2025). Foto : ist--
/// Wabup Lahat Kukuhkan 706 CPNS
REL, Lahat - Pemerintah Kabupaten Lahat resmi mengukuhkan 706 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dalam upacara serah terima Surat Keputusan (SK) Bupati Lahat, Selasa (27/05/2025). Acara yang digelar di halaman Pemda Lahat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH.MH, yang menekankan pentingnya integritas dan pelayanan masyarakat yang optimal.
Kepala BKPSDM Kabupaten Lahat, Drs. M. Aries Farhan, M.Si, mengungkapkan proses seleksi CPNS 2024 berlangsung ketat. Dari 932 formasi yang dibuka, tercatat 15.194 pendaftar sejak 20 Agustus hingga 13 September 2024. Hanya 706 peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan memenuhi syarat.
Dalam sambutannya, Widia Ningsih menyampaikan apresiasi kepada CPNS terpilih yang telah melewati tahapan seleksi panjang. “Selamat atas pengukuhan ini. Kalian kini memikul amanah sebagai abdi negara yang harus mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:Kemenag Sumsel : Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah Jatuh pada 6 Juni 2025
BACA JUGA:Trend Indeks Capaian Reformasi Birokrasi Alami Kenaikan
Widia juga menekankan peran vital CPNS dalam mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). “Kabupaten Lahat butuh dedikasi kalian untuk menyelesaikan berbagai persoalan daerah. Layani warga dengan hati, jaga integritas, dan dukung percepatan pembangunan,” pesannya.
Pengukuhan ini menjadi langkah awal bagi CPNS untuk berkontribusi dalam pembangunan Lahat. Widia berharap para calon ASN dapat menjadi pelayan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan pemerintahan yang efisien dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan bertambahnya tenaga kerja berkualitas ini, Pemkab Lahat optimis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah. (*)