Satroni Rumah Warga, Buruh Harian Lepas Diringkus Polsek Terawas

Tersangka saat diamankan di Polsek Terawas. Foto : ist--

REL, Musi Rawas - Team Umang-Umang Unit Reskrim Polsek Terawas meringkus terduga pelaku pencurian, Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di 

Pinggir Jalan tepatnya di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Diketahui tersangka berinisial ES (30) seorang buruh harian lepas yang beralamat di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolsek Terawas AKP Dedy Purnomo mengungkapkan, tersangka ditangkap usai mencuri Handphone merk Samsung A16 5G warna cream dan uang tunai senilai Rp 50.000 milik korban NI (20), di rumahnya di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. 

BACA JUGA:Bursah Zarnubi Terpilih Aklamasi Pimpin APKASI

"Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela kamar samping kanan, tersangka lalu membawa kabur satu buah Hp merk Samsung A16 5G warna cream dan uang tunai senilai Rp 50 ribu," ungkap Dedy, Sabtu (31/5/2025). 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai lebih kurang Rp 3.650.000.

"Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek STL Ulu Terawas, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Dedy. 

Berdasarkan hasil dari penyelidikan Kanit Reskrim Aiptu Asri bersama Team Umang-Umang Unit Reskrim Polsek Terawas, tersangka berada di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Pemkot Rancang Pembentukan UPTD Pertamanan DLH

Dedy lalu memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Asri bersama Team Umang-Umang Unit Reskrim Polsek Terawas meluncur ke TKP sekaligus untuk melakukan penangkapan.

Tiba di TKP, ternyata benar yang bersangkutan berada di lokasi, tanpa pikir panjang anggota langsung meringkus tersangka dan menggelandang tersangka ke Mapolsek Terawas untuk dilakukan interogasi mendalam.

"Tersangka, kooperatif dan mengakui perbuatannya, saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara," kata Dedy. 

Selain tersangka anggota juga menyita barang bukti diantaranya, satu buah jaket levis hitam, satu unit Hp Merk Samsung A16 5G dan satu buah kotak Hp Samsung A16 5G. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan