DPRD Pastikan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Juni 2025

Paripurna pengumuman dan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025–2030 yang digelar di Gedung DPRD Empat Lawang. Foto : AdiCandra/REL--
REL, Empat Lawang - Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, SH, memastikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih, Joncik Muhammad–Arifai, akan digelar pada bulan Juni 2025 ini.
Hal itu disampaikan usai rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025–2030 yang digelar di Gedung DPRD Empat Lawang.
“Insya Allah, setelah SK keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), langsung dijadwalkan pelantikannya,” ujar Darli. Ia menjelaskan bahwa tahapan tinggal menunggu surat usulan dan rekomendasi pelantikan dari Gubernur Sumatera Selatan dan Mendagri.
Sebelumnya, proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang yang digelar 19 April 2025 berlangsung sukses, aman, dan damai, berkat sinergi semua pihak.
BACA JUGA:Pancasila Adalah Fondasi Utama
Pj Bupati Empat Lawang Fauzan K Denin pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder, termasuk TNI, Polri, KPU, Bawaslu, serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusifitas selama pilkada berlangsung.
“Empat Lawang sebelumnya disebut zona merah dan rawan konflik, tapi alhamdulillah sekarang terbukti aman dan lancar. Semoga hingga pelantikan nanti situasi tetap kondusif,” ujar Pj Bupati dengan penuh harap.
Puncak dari ketegangan Pilkada ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan dari pasangan H. Budi Antoni – Henny Verawaty atas hasil PSU. Dalam sidang putusan di Gedung MK Jakarta, Senin (26/5/2025), MK menegaskan bahwa gugatan HBA–Henny tidak memenuhi syarat formil maupun materil dan tidak dapat diterima secara hukum.
BACA JUGA:Patroli Gabungan Pastikan Kondisi Aman Terkendali
“Dengan ini Mahkamah menolak seluruh permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” tegas Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan yang terbuka untuk umum.
Keputusan ini disambut haru oleh pasangan Joncik Muhammad–Arifai dan para pendukungnya yang menggelar nonton bareng (nobar) saat sidang berlangsung. Tangis bahagia dan takbir menggema sebagai bentuk rasa syukur atas kemenangan yang sah dan final.
Dengan tuntasnya seluruh tahapan, maka Empat Lawang segera memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif yang akan memimpin hingga 2030.
BACA JUGA:Atlet Tenis Muba Harumkan Nama Daerah
Masyarakat pun kini menaruh harapan besar kepada pasangan terpilih untuk membawa perubahan dan pembangunan nyata bagi Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati ini. (adc)