Bupati Muba Lantik 3 Kades Antar Waktu dan Pengurus DPC APDESI

Bupati Muba Lantik 3 Kades Antar Waktu. Foto : Eggy/REL--

REL, Sekayu - Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha secara tegas menekankan tiga poin utama kepada para kepala desa dalam wilayah Kabupaten Muba, yakni loyalitas dan kepatuhan pada aturan, membangun sinergi dengan bergerak cepat, serta menempatkan persatuan di atas segala kepentingan.

Pesan ini disampaikannya saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah tiga Kepala Desa Antar Waktu (PAW) serta kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Muba periode 2025–2030, di Opproom Pemkab Muba, Senin (2/6/2025).

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, kepala OPD, serta perangkat desa se-Kabupaten Muba. Tiga kepala desa yang dilantik adalah:

Eko Sentoro Kepala Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak Jaya, Yusrizal Kepala Desa Pagar Desa Kecamatan Bayung Lencir, Eka Saprullah Zainudin Kepala Desa Tanjung Karang Kecamatan Babat Supat.

BACA JUGA:Serap Aspirasi Masyarakat, Ahmad Akbar Lakukan Reses

"Kepala desa harus Loyalitas dan Kepatuhan pada Regulasi Kepala desa diminta tetap loyal kepada pemerintah dan berkomitmen menegakkan peraturan perundang-undangan. Kepala desa diimbau untuk segera menjalin koordinasi dengan perangkat desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat guna mempercepat proses pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan publik," Tegas Toha

Persatuan di Atas Segalanya, lanjutnya Kepala desa harus merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali, menghapus sekat-sekat politik pasca pemilihan, serta membangun hubungan harmonis dengan semua lembaga desa.

"Tidak ada lagi kelompok pendukung. Semua warga desa harus diperlakukan sama, dilindungi, dan dilayani dengan adil," tegasnya lagi.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Wisata Religi di Tapanuli Selatan yang Sarat Makna Spiritual dan Budaya

Pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme pemilihan kepala desa antar waktu yang bertujuan mengisi kekosongan jabatan karena pengunduran diri atau wafatnya kepala desa sebelumnya. Ketiga kades PAW akan melanjutkan masa jabatan hingga tahun 2030.

Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Hari ini, kita melaksanakan amanat undang-undang untuk melantik tiga kepala desa antar waktu. Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian untuk bangsa, negara, dan masyarakat desa masing-masing," ujar Bupati Toha.

Usai pelantikan kades, dilanjutkan dengan pelantikan pengurus DPC APDESI Muba periode 2025–2030. Bupati berharap, pengurus yang baru dapat menjadi mitra strategis Pemkab dalam memperjuangkan kepentingan desa serta memperkuat sinergi demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata Religi di Cimahi yang Wajib Dikunjungi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan