92 Ribu Warga Empat Lawang Belum Punya e-KTP, Disdukcapil Salahkan Jarak dan Anggaran

Pelayanan di Disdukcapil Empat Lawang. Foto: Ist.--
REL, Empat Lawang – Jumlah warga Kabupaten Empat Lawang yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mencapai angka mengejutkan, lebih dari 92 ribu jiwa. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar tentang efektivitas pelayanan administrasi kependudukan di daerah tersebut.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Pendaftaran dan Pelayanan Penduduk Disdukcapil Empat Lawang, Fahrizon. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data semester II tahun 2024, ada 92.301 wajib KTP yang belum melakukan perekaman.
"Itu (rinciannya), 44.170 perempuan dan 47.861 laki-laki. Mayoritas berasal dari Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) dan Ulu Musi," ujar Fahrizon.
BACA JUGA:Perketat Keamanan, Ini yang Dilakukan Lapas Pagaralam
Ia menyebut jarak tempuh yang jauh sebagai salah satu kendala utama, ditambah lagi dua tahun terakhir ini pihaknya tidak melakukan program jemput bola alias perekaman keliling ke desa-desa."Tahun 2024 kita terkendala anggaran, dan untuk 2025 sudah tidak memungkinkan lagi melakukan pelayanan di luar kantor," ungkapnya.
Fahrizon juga menjelaskan bahwa pihaknya terbentur pada kebijakan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden yang melarang penggunaan peralatan berbasis Machine to Machine (M2M) untuk perekaman di luar kantor.
BACA JUGA:PLN Tebing Tinggi Lakukan Pemeliharaan, Beberapa Wilayah Terdampak Pemadaman
Meski demikian, Disdukcapil Empat Lawang berjanji tidak tinggal diam. Mereka mengklaim tengah menyiapkan strategi baru untuk kembali mengaktifkan pelayanan jemput bola demi mengejar ketertinggalan data kependudukan.
"Insyaallah, dengan skema jemput bola yang sedang kita rancang, kita targetkan seluruh warga bisa terekam sebelum akhir tahun," pungkas Fahrizon optimis. (Rel)