Gegara Diminta Uang Rp 50, Tia Dianiaya Oleh Suami Sirinya

LAPOR : korban saat melaporkan suami sirihnya. Foto : ist--

REL, Palembang - Masih terlihat trauma dan terus menangis, seroang ibu rumah tangga ini yakni Meitia

Junarsih (33), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, lantaran sudah menjadi korban

penganiayaan yang dilakukan suami sirinya, Rabu (11/6/2025).

Kedatangan Tia yang tercatat sebagai warga jalan Slamet Riady Lorong Manggar Kecamatan IT II,

Palembang ini tidak lain hendak melaporkan suami sirinya yakni MF (29), yang sudah melakukan

penganiayan terharap dirinya.

Dihadapan petugas piket pengaduan Tia menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/6/2025),

sekitar pukul 17.00, saat dirinya berada di rumah. "Peristiwa ini terjadi saat saya berada dirumah pak.

Saya dipukuli dan kejadian ini sudah sering terjadi," ungkapnya.

BACA JUGA:Sidang OTT, Deliar Akui Dapat Jatah Rp 400 Ribu Per Suket K3

Berawal, saat terlapor meminta uang Rp 50 ribu dengan ibu. Lalu lantaran tidak diberi oleh ibunya.

Terlapor malah menyalahkan korban hingga dipukuli.

"Awalnya terlapor ini meminta uang dengan ibunya pak Rp 50 ribu, tetapi tidak diberi. Lalu meminta

kepada saya hingga saya dianiaya," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan