Mediasi Sengketa Sertifikasi Aset Pemda

Kantor Pertanahan Empat Lawang Gelar Mediasi Sengketa Sertifikasi Aset Pemda. Foto :ist--
REL, Empat Lawang - Dalam rangka menjaga transparansi dan kepastian hukum dalam proses
pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang menggelar mediasi atas sanggahan terhadap
permohonan sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Mediasi yang berlangsung secara tertib dan kondusif ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor
Pertanahan Empat Lawang, Dwi Sugiharto, didampingi jajaran pejabat struktural dan teknis terkait.
Proses mediasi digelar sebagai tindak lanjut atas keberatan yang diajukan oleh Aulia Aziz Al Haqqi dan
Rekan, kuasa hukum dari Ahmad Dermawan, yang mengklaim memiliki kepentingan atas objek tanah
yang tengah dalam proses sertifikasi oleh pemerintah daerah.
Ahmad Dermawan hadir langsung dalam pertemuan tersebut untuk menyampaikan klarifikasi serta
menyampaikan argumentasi dan bukti terkait sanggahannya.
BACA JUGA:Alami Dehidrasi, Satu Jemaah Haji Asal Empat Lawang Dilarikan ke RS
Pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Empat Lawang selaku
pemohon sertifikasi dan pemilik administratif aset tanah yang disengketakan juga turut hadir dalam forum
tersebut.