IRT Lapor Polisi di Duga Menjadi korban Asusila

Korban saat membuat laporan polisi didampingi pengacaranya. Foto : ist--

malam klien kami datang ke acara Ibadah Buyut Cu Kong Kong, Kecamatan Sukarami, sekitar 15 menit

klien kami disana.

"Terlapor memakai mic naik keatas panggung sudah langsung menyebut nama klien kami terkesan

membully akhirnya karena tidak ditanggapi oleh klien kami dan sedang mengobrol bercengkraman

dengan teman nya, tiba - tiba terlapor menghampiri dengan statement bahwa dugaan dia bilang klien

kami pernah memeluk dia. Itu persoalan lain, tapi awal cerita yang dibuka itu," jelas dia.

Faisal menambahkan, sehingga waktu dia mendatangi terlapor bilang kepada klien kami "sini kau kan

pingin meluk aku, sini kau peluk akulah" seperti itu sambil membuka dua kancing baju. "Namun tetap

tidak ditanggapi klien kami, terakhir dibalikkan nya terlapor bilang "ya sudah kalau tidak mau saya yang

peluk kamu"," ungkapnya.

Lebih jauh Faisal mengatakan, atas kejadian ini memang ada sempat video yang kami liat viral.

"Awalnya klien kami didorong dan ada dalam video telah kami lampirkan juga ada sampai dua kali

dorongan, dan pada dorongan kedua itu menurut klien kami itu terkena dibagian sekitaran dada. Oleh

karena itu atas hal - hal anmoral ini jadi kami melapor ke SPKT Polrestabes Palembang," ujar Faisal.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan