IRT Lapor Polisi di Duga Menjadi korban Asusila

Korban saat membuat laporan polisi didampingi pengacaranya. Foto : ist--
malam klien kami datang ke acara Ibadah Buyut Cu Kong Kong, Kecamatan Sukarami, sekitar 15 menit
klien kami disana.
"Terlapor memakai mic naik keatas panggung sudah langsung menyebut nama klien kami terkesan
membully akhirnya karena tidak ditanggapi oleh klien kami dan sedang mengobrol bercengkraman
dengan teman nya, tiba - tiba terlapor menghampiri dengan statement bahwa dugaan dia bilang klien
kami pernah memeluk dia. Itu persoalan lain, tapi awal cerita yang dibuka itu," jelas dia.
Faisal menambahkan, sehingga waktu dia mendatangi terlapor bilang kepada klien kami "sini kau kan
pingin meluk aku, sini kau peluk akulah" seperti itu sambil membuka dua kancing baju. "Namun tetap
tidak ditanggapi klien kami, terakhir dibalikkan nya terlapor bilang "ya sudah kalau tidak mau saya yang
peluk kamu"," ungkapnya.
Lebih jauh Faisal mengatakan, atas kejadian ini memang ada sempat video yang kami liat viral.
"Awalnya klien kami didorong dan ada dalam video telah kami lampirkan juga ada sampai dua kali
dorongan, dan pada dorongan kedua itu menurut klien kami itu terkena dibagian sekitaran dada. Oleh
karena itu atas hal - hal anmoral ini jadi kami melapor ke SPKT Polrestabes Palembang," ujar Faisal.