IRT Lapor Polisi di Duga Menjadi korban Asusila

Korban saat membuat laporan polisi didampingi pengacaranya. Foto : ist--

Terlapor sendiri merupakan salah satu tokoh keagamaan di sebuah klenteng di Kota Palembang.

"Setelah laporan tersebut, kami meminta siapapun yang memeriksa berkas ini. Kami harap merah putih,

independent, tegak lurus, karena setiap warga negara punya hak - hak yang sama dihadapan hukum,

bila cukup bukti jangan ragu untuk ditindak tegas," tandasnya.

Sementara AJ saat dikonfirmasi melalui ponsel pribadinya membantah atas laporan tersebut. "Saya

tidak mendorong memang benar dan saksi tidak ada yang mengatakan bahwa saya mendorong dan

mengenai daerah sensitif nya," ujarnya, Jumat (13/6).

Lanjutnya, benar kejadian itu di acara klenteng Buyut Cu Kong Kong, dan saya ini ketuanya. "Intinya

tidak benar itu, dan saya sudah melapor dua LP di Polrestabes Palembang sebelum empat bulan. Dia

sudah terlapor karena memfitnah istri saya itu pernah aborsi oleh karena itu saya laporkan ke PPA dan

kemarin sudah BAP tambahan saksi, kemungkinan dia ini melaporkan balik dan dibuat split," jelasnya.

BACA JUGA:Banyuasin Telah Tetapkan Status Siaga Karhutla

Masih katanya, juga istri muda melaporkan dia ke Unit Pidum. "Istri muda saya kawan dekat dia, Namun

istri muda saya difitnah oleh dia bahwa memperalat dia dan menceritakan ayuknya bernama cucu bahwa

jika istri muda saya ini kalau disentuh saya harus melalui dia," tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan