Sumsel Cetak Sawah 48.000 Hektar

KONTRAK: Penandatanganan Kontrak Kontruksi Cetak Sawah yang digelar di Auditorium Binapraja, Rabu (18/6/2025). Foto: Kominfo Sumsel--
Berada dalam satu sistem tata kelola air
Kepemilikan lahan jelas dan bebas sengketa
Tidak berada di kawasan hutan atau wilayah konservasi
Bukan lahan sawah yang telah terdata pada 2024
Sesuai dengan tata ruang kawasan budidaya
Penandatanganan kontrak dilakukan antara Danrem 044 Garuda Dempo, Brigjen TNI Adri Koesdyanto, bersama perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Muara Enim, OKU Timur, Musi Rawas, dan PALI.
BACA JUGA:Joncik Tegaskan Peda KTNA Harus Sukses di Empat Lawang
Dengan sinergi lintas sektor, proyek cetak sawah Sumsel tahun 2025 diharapkan dapat menjadi tonggak penting menuju swasembada pangan nasional dan menjadikan Sumsel sebagai pionir daerah penghasil beras terbesar pasca moratorium impor beras. **