Dorong Rehabilitasi, Solusi Masalah Narkotika

Andi Kurniawan. Foto: Istimewa--
Rel, Empat Lawang - Penanganan permasalahan narkotika tak bisa hanya mengandalkan satu sisi saja.
Perlu strategi yang seimbang antara pengurangan permintaan (demand reduction) dan pengurangan penawaran (supply reduction).
Hal ini ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang, Andi Kurniawan, melalui sambungan WhatsApp, Minggu (22/6/2025).
Menurut Andi, salah satu strategi penting yang tengah digencarkan oleh BNN adalah rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika.
BACA JUGA:Khitan Massal Jilid 14 Sasar Pelosok Empat Lawang
“Rehabilitasi adalah upaya konkret yang dilakukan BNN dalam menekan kebutuhan akan narkotika di masyarakat. Ini juga sejalan dengan amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.
UU tersebut secara tegas menyebutkan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi.
Artinya, pendekatan yang digunakan bukan semata penegakan hukum, namun juga pemulihan dan perlindungan hak asasi manusia.
Lebih lanjut, Andi menambahkan bahwa BNN tidak hanya sebatas mengimbau para penyalahguna untuk menjalani rehabilitasi, namun juga menggalang dukungan dari berbagai pihak.
BACA JUGA:Siap Sukseskan Pekan Daerah KTNA ke-XVI
"Kami terus mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program rehabilitasi ini. Tanpa peran serta semua pihak, upaya ini tidak akan berjalan optimal," katanya.
Meski demikian, Andi mengakui bahwa pelaksanaan rehabilitasi di daerah seperti Kabupaten Empat Lawang masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya dari sisi infrastruktur dan ketersediaan tenaga layanan rehabilitasi.
"Ketersediaan sarana dan prasarana layanan rehabilitasi di daerah ini masih sangat terbatas. Begitu juga jumlah tenaga profesional yang bisa memberikan layanan rehabilitasi sesuai standar masih belum mencukupi," bebernya.
Oleh karena itu, ia berharap ada perhatian lebih dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk memperkuat fasilitas dan sumber daya manusia di sektor rehabilitasi.