Akhirnya Cair! TPG Triwulan 2 2025 Mulai Masuk Rekening Guru di Belasan Daerah

Akhirnya Cair! TPG Triwulan 2 2025 Mulai Masuk Rekening Guru di Belasan Daerah-ist/net-
Rel, Bacakoran.co – Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia!
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Keuangan resmi mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 tahun 2025 pada Senin, 23 Juni 2025.
Pencairan ini menjadi angin segar setelah sebelumnya seluruh proses penyaluran TPG Triwulan 1 berhasil diselesaikan. Kini giliran TPG Triwulan 2 yang mulai dikucurkan secara bertahap ke rekening masing-masing guru yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyaluran TPG kali ini dilakukan berdasarkan regulasi terbaru, yaitu Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, yang membawa sejumlah perubahan pada skema pencairan.
Salah satu poin penting adalah distribusi dilakukan secara bertahap dan langsung ke rekening guru penerima, agar prosesnya lebih transparan dan efisien.
Adapun total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk TPG Triwulan 2 ini mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp 16,71 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada 1,44 juta guru bersertifikasi di seluruh Indonesia yang telah memenuhi persyaratan administratif dan keaktifan.
BACA JUGA:Mantan Pj Bupati Empat Lawang Diperiksa Tim Kejaksaan
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Ungkap Kepemilikan Senpi Ilegal di Paiker, Pelaku Sembunyikan Revolver di Perut
Berikut beberapa daerah di Pulau Sumatera yang sudah mulai menerima pencairan TPG Triwulan 2:
Kabupaten Aceh Tengah (Aceh)
Kabupaten Tulang Bawang (Lampung)
Sementara itu, daerah lainnya akan menyusul dalam beberapa hari ke depan sesuai dengan kesiapan administrasi masing-masing daerah.
Para guru dihimbau untuk segera cek rekening bank masing-masing secara berkala dan tetap mengikuti informasi resmi dari Dinas Pendidikan atau pihak sekolah. Proses pencairan bisa memakan waktu berbeda-beda tergantung kesiapan dokumen dan kelengkapan data penerima.
Pencairan TPG ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik melalui tunjangan profesi, sebagai bentuk penghargaan atas kompetensi dan dedikasi guru dalam mendidik generasi bangsa.