Dua Tersangka Curanmor Diringkus Polisi

Ilustrasi.--

REL, Musi Banyuasin — Aksi pencurian mobil yang terjadi di wilayah Babat Toman,

Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan akhirnya berhasil diungkap aparat

kepolisian.

Dua orang tersangka masing-masing berinisial Yudi Afrizon (42) dan Andri

Pebriansyah (23) berhasil diringkus jajaran Polsek Babat Toman, setelah dilakukan

penyelidikan intensif.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 14.45 WIB di

Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman. Saat itu, mobil Suzuki Ertiga BG-1207-

BB milik Taufik (45) tengah terparkir di depan rumahnya.

Tak disangka, kendaraan itu raib dibawa kabur pelaku utama yang kemudian

diketahui bernama Yudi Afrizon, warga Dusun IV Desa Toman.

BACA JUGA:Harnojoyo Diperiksa Lagi

Kapolsek Babat Toman, Iptu Lekat Haryanto, dalam keterangannya pada Rabu

(25/6/2025), menjelaskan bahwa korban mengalami kerugian cukup besar, ditaksir

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan