Sekda Empat Lawang Diperiksa Kejaksaan

Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang. Foto: dok/REL--
// Terkait Dugaan Korupsi APAR
REL, Empat Lawang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang,
Fauzan Khoiri Denin, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri
(Kejari) Empat Lawang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat
Pemadam Api Ringan (APAR) tahun anggaran 2022/2023.
Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, dimulai sejak pukul 10.00 WIB
di Kantor Kejari Empat Lawang.
Fauzan dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan yang hingga kini
masih berlangsung.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Empat Lawang, Hendra Fabianto,
didampingi Kasi Intelijen Niku Senda, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap
Fauzan tidak ada kaitannya dengan jabatan strukturalnya sebagai Sekda maupun
perannya sebagai mantan Penjabat (Pj) Bupati.
BACA JUGA:Mantan Pj Bupati Empat Lawang Diperiksa Tim Kejaksaan
“Pemanggilan saksi ini murni berdasarkan peran dan pengetahuan beliau dalam