Gerebek Pemilik Senpi Ilegal di Paiker

UNGKAP: Polres Empat Lawang, ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Rabu dini hari, 25 Juni 2025. Foto: dok/Humas Polres Empat Lawang--
membahayakan stabilitas keamanan wilayah,” tegasnya.
Kapolres Empat Lawang melalui jajarannya juga menghimbau masyarakat agar tidak
segan melaporkan jika mengetahui keberadaan atau aktivitas mencurigakan terkait
kepemilikan senjata api ilegal di sekitarnya.
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Ungkap Kepemilikan Senpi Ilegal di Paiker, Pelaku Sembunyikan Revolver di Perut
Sebagai bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang
kondusif di Provinsi Sumatera Selatan, Operasi Senpi Musi 2025 dilaksanakan
serentak oleh seluruh Polres di bawah jajaran Polda Sumsel.
Khusus di wilayah hukum Polres Empat Lawang, operasi ini diprioritaskan untuk
menyisir desa-desa terpencil, ladang, serta kawasan perbukitan yang rawan
dijadikan tempat penyimpanan senjata rakitan.
Dengan tertangkapnya Dedi Irawan, Polres Empat Lawang berharap menjadi
peringatan keras bagi pihak-pihak lain yang masih nekat menyimpan atau
menggunakan senjata api tanpa izin.
BACA JUGA:Samsung Anjurkan Pengguna untuk Rutin Restart Ponsel, Ini Alasannya!