Gerebek Pemilik Senpi Ilegal di Paiker

UNGKAP: Polres Empat Lawang, ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Rabu dini hari, 25 Juni 2025. Foto: dok/Humas Polres Empat Lawang--

membahayakan stabilitas keamanan wilayah,” tegasnya.

Kapolres Empat Lawang melalui jajarannya juga menghimbau masyarakat agar tidak

segan melaporkan jika mengetahui keberadaan atau aktivitas mencurigakan terkait

kepemilikan senjata api ilegal di sekitarnya.

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Ungkap Kepemilikan Senpi Ilegal di Paiker, Pelaku Sembunyikan Revolver di Perut

Sebagai bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang

kondusif di Provinsi Sumatera Selatan, Operasi Senpi Musi 2025 dilaksanakan

serentak oleh seluruh Polres di bawah jajaran Polda Sumsel.

Khusus di wilayah hukum Polres Empat Lawang, operasi ini diprioritaskan untuk

menyisir desa-desa terpencil, ladang, serta kawasan perbukitan yang rawan

dijadikan tempat penyimpanan senjata rakitan.

Dengan tertangkapnya Dedi Irawan, Polres Empat Lawang berharap menjadi

peringatan keras bagi pihak-pihak lain yang masih nekat menyimpan atau

menggunakan senjata api tanpa izin.

BACA JUGA:Samsung Anjurkan Pengguna untuk Rutin Restart Ponsel, Ini Alasannya!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan