Gerebek Pemilik Senpi Ilegal di Paiker

UNGKAP: Polres Empat Lawang, ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Rabu dini hari, 25 Juni 2025. Foto: dok/Humas Polres Empat Lawang--
REL, Empat Lawang — Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang kembali
menorehkan hasil positif dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025.
Sebuah pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal dilakukan di Kecamatan
Pasemah Air Keruh (Paiker), Rabu dini hari, 25 Juni 2025.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah pondok warga yang
berada di Talang Mulak, Desa Talang Padang, Kecamatan Paiker.
Dalam operasi tersebut, tim Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin
langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, S.Tr.K, berhasil menangkap
seorang pria berinisial DI (38), yang diketahui bernama lengkap Dedi Irawan, warga
Dusun Keban Jati.
BACA JUGA:Sekda Empat Lawang Diperiksa Kejaksaan
Petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver laras pendek
berikut empat butir amunisi aktif yang disembunyikan pelaku di balik bajunya, tepat
di bagian perut.