Dikembalikan Mu’ti, Formasi Pengawas Sekolah Resmi Tak Jadi Dihapus Seperti Era Nadiem

Dikembalikan Mu’ti, Formasi Pengawas Sekolah Resmi Tak Jadi Dihapus Seperti Era Nadiem-ist/net-

Pamong belajar

Ketiganya dilebur menjadi satu Jabatan Fungsional (JF) Guru, dengan alasan efisiensi dan integrasi PTK dari PAUD hingga pendidikan menengah.

???? Revisi Formasi: Menuju Peraturan Baru

Mu’ti memastikan bahwa akan ada peraturan baru dari Kemendikdasmen untuk mengatur kembali formasi pengawas sekolah sebagai jabatan fungsional tersendiri.

Meski detail kebijakan belum disampaikan, ia meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu kepastian hukum.

“Tunggu sidang isbatnya nanti. Ini baru bocoran umum saja,” kata Mu’ti.

???? Pengembalian Ini Disambut Positif

Langkah pengembalian ini dinilai sebagai pengakuan atas profesionalisme dan kontribusi pengawas sekolah yang selama ini memantau mutu, kurikulum, dan proses pembelajaran di berbagai satuan pendidikan.

BACA JUGA:Dapat Penghargaan Alumni Kehormatan, Bupati Joncik Muhammad Bangga Bertemu Praja IPDN Asal Sumsel

BACA JUGA:Oknum Tenaga Ahli DPRD Empat Lawang Jadi Tersangka

Kembalinya formasi ini juga dianggap sejalan dengan visi Presiden untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan