Petani Bejat Ditangkap Saat Panen Kopi

AMAN: Seorang pria, AG(49), saat diamankan di Mapolres Musi Rawas, Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Foto: Humas Polres Musirawas--

BACA JUGA:BNNK Empat Lawang Mantap Dukung Indonesia Bersinar, Sukses Gelar Malam Puncak HANI 2025 Secara Virtual

Berdasarkan laporan tersebut, Surat Perintah Penyidikan dikeluarkan dan pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama.

“Pelaku mengaku sudah lama tidak berhubungan dengan istrinya karena sakit, dan ini dijadikan alasan pelaku nekat melakukan perbuatan cabul. Ini bukan pembenaran, melainkan bukti lemahnya kendali moral pelaku,” tegas Iptu Ryan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan