Diduga Sengaja Dibakar

PADAM: Petugas berupaya memadamkan kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jum’at (27/6/2025). Foto: Istimewa--
REL, Ogan Ilir - Kebakaran lahan kembali melanda wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kejadian terbaru terjadi di kawasan Sungai Rambutan, dengan luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 2 hektare. Dugaan awal, lahan sengaja dibakar untuk membuka perkebunan.
"Iya, kemarin terjadi kebakaran lahan di wilayah Sungai Rambutan di Ogan Ilir. Sepertinya ada yang mau membuka kebun," ujar Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan, Ferdian Kristanto, Jumat (27/6/2025).
Ferdian menyebut, tim gabungan yang terdiri dari personel pemadam dan aparat keamanan berhasil memadamkan api sebelum meluas lebih jauh.
Lahan yang terbakar terdiri dari semak belukar kering dan bukan merupakan tanah gambut, melainkan lahan mineral.
BACA JUGA:Sungai Kili Tercemar Berat
"Pemadaman berjalan cukup cepat karena lokasi bukan di lahan gambut, serta luasnya tidak terlalu besar. Lahan yang terbakar tersebar di beberapa titik," jelasnya.
Ferdian menambahkan bahwa kejadian ini telah diantisipasi dengan sistem respons cepat yang diterapkan oleh tim di lapangan. Ia mengingatkan pentingnya pemadaman dini untuk mencegah kebakaran meluas dan sulit dikendalikan.
“Ke depan, apabila ada kejadian serupa, kita harus segera padamkan saat api masih kecil. Jika sudah meluas, akan menyulitkan semua pihak,” tegasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi keterlibatan aparat penegak hukum dalam pemantauan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polri dan TNI turut serta dalam mengawasi dan menangani kejadian ini.
BACA JUGA:Dorong Dibuka Kembali Rute Udara Pagaralam ke Jakarta
"Kemarin info langsung diberikan via satgas. Sudah termonitor oleh Polri dan TNI. Setelah pemadaman, kami langsung menyampaikan imbauan kepada warga agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Ferdian.
Sebelumnya, Ogan Ilir juga mengalami beberapa kejadian kebakaran lahan dalam beberapa bulan terakhir. Salah satunya terjadi di sekitar Jalan Tol Palembang–Indralaya, tepatnya di kilometer 16. Kebakaran saat itu terjadi pada malam hari dan menyebabkan asap mengepul ke arah jalan tol, berpotensi membahayakan pengendara.
Dengan terulangnya kasus karhutla di Ogan Ilir, perhatian kembali tertuju pada upaya pencegahan serta pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Ferdian menyebut, jika memang terbukti lahan dibakar dengan sengaja untuk pembukaan kebun, pelaku harus diberi sanksi tegas.
BACA JUGA:Waspada! Penipuan Catut Nama Sekda Muba